
MASALAH PERTANAHAN DI INDONESIA (Laporan lnterim Menteri Negara Ekuin/Ketua Bappenas dan Menteri Negara Riset Republik lndonesia)
Penyusun: Tim Penelitian Masalah Pertanahan
Penyunting: Ahmad Nashih Luthfi, Dwi Wulan Pujiriyani, Dian Aries Mujiburohman, Westi Utami, Dani Iswahyuni, Fita Anggraini Yuliana, Siti Faizah
Halaman: xxxiv + 206
Penerbit: STPN Press, November 2020
Buku ini adalah penerbitan pertama kali secara utuh atas naskah yang semula berjudul Laporan Interim Masalah Pertanahan yang cukup fenomenal di kalangan para peneliti pertanahan Indonesia namun ternyata sekian lama sulit diakses dan tidak mudah tersedia bagi publik. Naskah ini dihasilkan pada tahun 1978 oleh para ilmuwan Indonesia yang ahli dalam bidangnya, dibawah koordinasi Menteri Negara Ekuin/Ketua Bappenas dan Menteri Negara Riset atas penugasan langsung presiden saat itu.
Buku ini terdiri dari dua bagian. Bagian pertama adalah ringkasan, dimulai dengan tinjauan umum yang memberikan konteks situasi menjelang hingga pertengahan era 1970-an berupa man-land ratio, permintaan tanah untuk beragam kebutuhan serta keberadaan peraturan-perundang-undangan dalam menyikapi perubahan yang sedang terjadi. Bagian pertama ini diakhiri dengan saran kebijakan jangka pendek dan jangka panjang untuk dijadikan sebagai dasar dalam GBHN pemerintah kala itu.
Bagian kedua berisi laporan lengkap hasil penelitian mengenai eksistensi perundang-undangan pertanahan tentang persoalan penguasaan dan pemilikan; masalah penggarapan tanah rakyat untuk tanaman tebu; budidaya tambak di Indonesia; masalah pemilikan, penguasaan dan penggarapan tanah dalam hubungannya dengan pembangunan pengairan; masalah pertanahan di Daerah Istimewa Aceh dan di Sumatera Barat. Kondisi pertanahan antara di Jawa dengan di Luar Jawa berbeda sehingga Tim perlu mengkaji persoalan pertanahan di kedua daerah tersebut.
Laporan ini dapat menjadi cermin pembelajaran. Kita dapat mengamati apakah Indonesia telah menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar yang sudah terjadi pada tahun-tahun tersebut ataukah justru semakin menjauh dari penyelesaian atas persoalan-persoalan itu.
Buku ini diterbitkan sebagai persembahan untuk Prof. Dr. Sediono M.P. Tjondronegoro (4 April 1928 – 3 Juni 2020) sebagai penyusun ringkasan eksekutif dalam laporan ini.