
Yogyakarta, 24 Mei 2023, Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (PPPM-STPN) melaksanakan kegiatan Progress Report Penelitian Strategis Tahun 2023. Pelaksanaan progress report ini berlangsung yakni pada tanggal 24 Mei 2023 bertempat di Ruang Sidang PPPM. Seminar progress report strategis ini merupakan rangkaian dari kegiatan penelitian yang diselenggarakan oleh PPPM. Tahapan ini dilaksanakan setelah tim peneliti melaksanakan turun lapang.
Presentasi progress report dihadiri oleh anggota tim peneliti, yang dipimpin langsung oleh Ketua STPN. Pada kesempatan ini para peneliti mempresentasikan hasil temuan di lapangan serta proses pengolahan dan analisis data yang telah dilaksanakan. Progress hasil penelitian yang telah dipresentasikan pada kesempatan tersebut kemudian mendapatkan masukan dari tim reviewer sebagai upaya penyempurnaan hasil akhir dari penelitian yang sudah dilaksanakan.

Pada tahun ini, jumlah penelitian yang diselenggarakan oleh PPPM adalah sebanyak 14 judul penelitian yang terbagi atas penelitian strategis dalam rangka pengembangan keilmuan dan mengupdate materi perkuliahan, serta penelitian sistematis yang mengangkat isu-isu yang sedang menjadi perhatian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / BPN Nomor 9 tahun 2021 tentang Surveyor Berlinsensi, yang di sajikan oleh tim peneliti ; Ir. Eko Budi Wahyono, M.Si., dkk.
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / BPN Nomor 9 tahun 2021 tentang Surveyor Berlinsensi, yang di sajikan oleh tim peneliti ; Gad Momole, S.SiT., MPA., dkk.
- Evaluasi Implementasi Permen ATR/Ka. BPN No 9/2021 Tentang Surveyor Berlisensi Jo Permen ATR/Ka. BPN No 8/2022, yang di sajikan oleh tim peneliti ; Sapardiyono, A. Ptnh., M.H., dkk.
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / BPN Nomor 9 tahun 2021 tentang Surveyor Berlinsensi, yang di sajikan oleh tim peneliti ; Nuraini Aisiyah, S.Sit., M.T., dkk.
- Evaluasi Implementasi Peraturan Menteri Atr Bpn No 09/2021 Jo No 08/2022, yang di sajikan oleh tim peneliti ; Drs. Abdul Haris Farid, M.Si., dkk.
- Evaluasi Implementasi Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Surveyor Berlisensi Juncto Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2022 (Studi Di Malang Raya Dan Tulungagung), yang di sajikan oleh tim peneliti ; Asih Retno Dewi, S.S.T, M.Ec.Dev., dkk.
- Evaluasi Implementasi Peraturan Menteri Atr/Kbpn Nomor 9 Tahun 2021 Juncto Peraturan Menteri Atr/Kbpn Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Surveyor Berlisensi (Studi Kasus Di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Dan Kantor Pertanahan Kota Cilegon Provinsi Banten), yang di sajikan oleh tim peneliti ;Dwi Wulan Titik Andari, A.Ptnh., M.Pd., dkk.
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / BPN Nomor 9 tahun 2021 tentang Surveyor Berlinsensi, yang di sajikan oleh tim peneliti ; Dr. Raden Deden Dani Saleh, S.Sos, M.Si., dkk.
- Tumpang Tindih Hak Atas Tanah di Salatiga, yang di sajikan oleh tim peneliti ; Dr. Ir. Senthot Sudirman. M.S., dkk.
- (Studi Kasus terhadap Permasalahan 11 Sertipikat HGB An. PT. Mega Safe Tyre Industry di Kota Salatiga), yang disajikan oleh tim peneliti ; Sarjita, S.H., M.Hum., dkk.
- Reforma Agraria, yang disajikan oleh tim peneliti ; Sudibyanung, S.Sit., M.Si., dkk.
- Reforma Agraria, yang disajikan oleh tim peneliti : Aristiono Nugrono, A.Ptnh., M.Si., dkk.
- Sinergitas Program Reforma Agraria Dan Desa Mandiri Budaya Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Di Diy, yang disajikan oleh tim peneliti : Dr. Widhiana Hestining Puri, S.H., M.H., dkk.
- Kajian Pemanfaatan Sertifikat dalam Rangka Meningkatan Usaha Masyarakat di Desa Wisata Gamplong, Kapanewon, Moyudan, Kabupaten Sleman ;Prof. Dr.Ir. Rochmat Martanto., dkk.
Tema yang diteliti antara lain adalah mengenai Lisensi Surveyor, Hak Tumpang Tindih Tanah, Tanah terlantar, Reforma Agraria dan Kajian Pemanfaatan Sertifikat Hasil dari penelitian diharapkan bermuara pada dihasilkannya policy brief sebagai masukan untuk perumusan kebijakan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, serta naskah publikasi pada jurnal dan buku, dan juga bahan ajar untuk menambah khasanah dan wawasan para peserta didik di STPN. Selain itu dapat juga digunakan untuk mengumpan program pengabdian kepada masyarakat oleh PPPM.
