It's better to be the only one, rather than the number one

Forum Diskusi Ilmiah pertanahan dengan tema “Surveyor Berlisensi di Indonesia”

Yogyakarta, 14 November 2023,

Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PPPM) Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional mengadakan Forum Diskusi Ilmiah pertanahan dengan tema “Surveyor Berlisensi di Indonesia”. Surveyor berlisensi masih menjadi tema yang menarik mengingat pentingnya peran yang dimainkan dalam rangka melaksanakan pendaftaran tanah di Indonesia, namun di sisi yang lain masih memerlukan penguatan sebagai sebuah profesi yang profesional. Forum diskusi ilmiah menjadi salah satu media komunikasi intelektual antara para dosen sebagai ilmuwan dan praktisi pertanahan dengan masyarakat secara luas terhadap berbagai isu aktual yang menjadi core business lembaga. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB secara hybrid yakni luring bertempat di aula STPN Yogyakarta dan daring melalui zoom.

Dalam kegiatan forum diskusi ini bertindak sebagai keynote speech sekaligus memberi sambutanadalah Dr. Ir. Senthot Sudirman, M.S. Dalam paparannya yang berjudul “Peran STPN dalam Menghasilkan SDM Handal Guna Menuntaskan Agenda Pendaftaran Tanah di Indonesia”, STPN memiliki posisi strategis dalam rangka mendukung agenda Kementerian dalam rangka menuntaskan agenda nasional pendaftaran tanah di Indonesia. Pada sesi diskusi yang dipandu oleh moderator  Agung Nugroho Bimasena, S.T., M. Ling., beberapa narasumber yang kompeten dalam bidangnya dihadirkan dalam acara tersebut. Ir. Loedi Ratrianto, S.T., Ketua Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (MASKI) mengusung tema “Perkembangan, Tantangan dan Solusi Pengelolaan Surveyor Berlisensi di bawah Naungan MASKI Masa Kini dan Mendatang”, Indra Pramudhita, S.T., M.Eng. Pimpinan Kantor Jasa Surveyor Berlisesni (KJSB) dengan tema “Proses Pembetukan dan Manajemen KJSB Pasca Berlakunya Peraturan Menteri ATR/BPN No 9 Tahun 2023, Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri ATR/BPN Pertanahan Nasional Tahun 2021 tentang Surveyor Berlisensi”. Ir. Herjon C.M.Penggabean, M.Si. Direktur pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN, yang mengusung tema “Mekanisne Pembinaan Kinerja Surveyor Berlisensi (KJSB) dan Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (MASKI) Sebagai Mitra Kementerian ATR/BPN”, dan Ir. Eko Budi Wahyono, M.Si., Dosen dan Koordinator Tim Peneliti Surveyor Berlisensi STPN dengan tema ”Profil Eksistensi dan Usulan Perbaikan Surveyor Berlisensi Pasca Berlakunya Peraturan Menteri ATR/BPN No 9 Tahun 2021 jo Peraturan Menteri ATR/BPN No 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri ATR/BPN No 9 Tahun 2021 tentang Surveyor Berlisensi.

Agenda besar pendaftaran tanah di Indonesia membutuhkan sinergi dari semua pihak agar dapat terlaksana dengan baik. Kinerja yang terukur, profesional, kredibel serta menghasilkan data yang berkualitas tinggi diperlukan dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dalam bidang pengukuran dan pemetaan bidang tanah di Indonesia. STPN sebagai salah satu lembaga yang mencetak para calon tenaga surveyor kadaster dan asisten surveyor kadaster memainkan peran penting guna menyiapkan SDM yang handal. Melalui kolaborasi yang baik antara STPN, KJSB, Kantor Pertanahan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional akan terwujud efisiensi kerja dan sinergi yang pada akhirnya akan memperbesar potensi terwujudnya pendaftaran tanah di Indonesia yang kita cita-citakan.

Forum Diskusi Ilmiah pertanahan dengan tema “Transformasi Digital Menuju Layanan Pertanahan Elektronik di Kementerian ATR/BPN”

Kamis, 9 November 2023, Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PPPM) Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional mengadakan Forum Diskusi Ilmiah pertanahan dengan tema “Transformasi Digital Menuju Layanan Pertanahan Elektronik di Kementerian ATR/BPN”. Forum diskusi ilmiah menjadi salah satu media komunikasi intelektual antara para dosen sebagai ilmuwan dan praktisi pertanahan dengan masyarakat secara luas terhadap berbagai isu aktual yang menjadi core business lembaga. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB secara hybrid yakni luring bertempat di aula STPN Yogyakarta dan daring melalui zoom.

Dalam kegiatan forum diskusi ini bertindak sebagai keynote speech adalah Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.SC (Sekretaris Jendral Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional. Dalam paparan bertema “Prospek Pengembangan dan Tantangan Blockchain Untuk Optimalisasi Layanan Elektronik Bidang Pertanahan di Kementerian ATR/BPN”, disebutkan urgensi pemerintah Dilan (Digital Melayani) karena pelayanan bukan hanya melayani, tapi diperlukan keamanan, kecepatan, transparansi dan keterjangkauan dalam reformasi dalam bidang pelayanan berbasis elektronik seperti e-government, e-procurement dan e-budgeting.

Kegiatan diskusi ini melibatkan beberapa narasumber yang kompeten dalam bidangnya. I Ketut Gede Ary Sucaya, M.Sc., Kepala Pusat Data dan Informasi, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan  Kementerian Agraria dan Tata ruang/ Badan Pertanahan Nasional mengusung tema “E-Services di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN”; dan Rudi Prihantoro, A.Ptnh., M.M., M.H., Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, yang memaparkan materi “Lesson & Experienced learned Digitalisasi Layanan Pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta”. Moderator dalam kegiatan ini yaitu Dr. Kusmiarto, S.T., M.Sc.

Di era industry 4.0, transformasi digital menjadi hal yang tak terhindarkan. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, Kementerian ATR/BPN memiliki peluang untuk meningkatkan efisiensi proses administrasi, mengurangi birokrasi, serta meningkatkan akurasi/validitas dan transparansi data pertanahan. Selain itu, transformasi digital juga memungkinkan pelayanan mudah diakses oleh masyarakat dimanapun dan kapan pun, serta mempercepat proses pendafataran tanah, dan mengurai resiko konflik dengan kehandalan data elektronik.

Seminar Hasil Penelitian Sistemastis 2023

Yogyakarta, 30 Oktober 2023, Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (PPPM-STPN) melaksanakan kegiatan Seminar Hasil Penelitian Sistemastis bertajuk “Penyelenggaraan Kebijakan Pertanahan dan Penataan Ruang Berkelanjutan dan Berkeadilan Sosial” bertempat di Forriz Hotel. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan penelitian sistematis yang telah diselenggarakan oleh PPPM. Peserta terdiri dari seluruh tim peneliti penelitian sistematis dan dipimpin oleh Ketua STPN.

Keseluruhan acara meliputi presentasi hasil turun lapang dan hasil penelitian dari 13 (tiga belas) judul penelitian. Kedepannya Ketua STPN berkeinginan kumpulan para dosen saling mengisi hasil penelelitian agar bisa mengumpan untuk pendidikan kepada para taruna STPN agar hasilnya lebih baik.

Penyuluhan dan Klinik Konsultasi Pertanahan Tahun 2023

Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (PPPM – STPN) melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Klinik Konsultasi Pertanahan dalam rangka pengabdian kepada masyarakat selama dua hari pada tanggal 18-19 Oktober 2023 di Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di 4 (empat) lokasi berbeda yaitu Desa Banyudono, Kecamatan Banyudono; Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit; Desa Kemiri, Kecamatan Mojosongo serta Desa Kiringan, Kecamatan Boyolali.

Kegiatan ini melibatkan Tim Dosen STPN dengan berbagai keahlian baik di bidang hukum dan administrasi, fisik dan keruangan, serta sosial ekonomi dan budaya dengan bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali. Penyuluhan dan Klinik Konsultasi Pertanahan merupakan wujud nyata peran aktif STPN dalam rangka meningkatkan kompetensi masyarakat melalui transfer pengetahuan dan pemecahan permasalahan pertanahan aktual yang dihadapi masyarakat.

Pada hari pertama dilakukan penyuluhan pertanahan dengan materi antara lain masalah waris, jual beli, Tanah Kas Desa (TKD), pendaftaran tanah, sengketa, konflik dan perkara pertanahan, KKPR dan Tata Ruang, serta reforma agraria yang dituangkan dalam tampilan power point supaya masyarakat lebih mudah memahami tema yang dipresentasikan. Setelah penyuluhan, diadakan sesi tanya jawab yang berkaitan permasalahan di wilayah tersebut agar ditemukan solusinya. Pada hari kedua, dilakukan klinik konsultasi pertanahan di 4 (empat) balai desa lokasi pengabdian. Masyarakat desa yang memiliki permasalahan pertanahan datang untuk berkonsultasi kepada tim klinik pertanahan STPN untuk mendapatkan alternatif solusi permasalahan dan diarahkan untuk memperoleh proses penyelesaian yang baik.

Presentasi Progres Hasil Penelitian Sistematis tahun 2023

Yogyakarta, 2 Oktober 2023. Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (PPPM-STPN) telah mengadakan kegiatan  Seminar Progress Report Penelitian Sistematis Tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 29 September dan 2 Oktober 2023 bertempat di Ruang Sidang PPPM. Kegiatan ini dipimpin oleh oleh Kepala PPPM Dr. Widhiana Hestining Puri, S.H., M.H., dan dibuka langsung oleh Ketua STPN Dr. Ir. Senthot Sudirman, M.S. yang sekaligus bertindak sebagai reviewer laporan serta dihadiri oleh jajaran PPPM dan para peneliti.

Pada seminar ini, 13 (tiga belas) tim mempresentasi perkembangan penyusunan hasil laporan penelitiannya. Setiap tim peneliti menyampaikan laporan progresnya dalam bentuk laporan dan presentasi yang menampilkan data-data termasuk berbagai foto hasil penelitian. Pada kesempatan ini reviewer mengingatkan tim peneliti untuk berpegang pada janji penelitian yang dimuat dalam rumusan masalah dan dijabarkan lebih lanjut dalam pertanyaan penelitian. Tim peneliti harus secara konsisten mewujudkan tujuan penelitian tersebut dengan didukung dengan metode yang tepat sehingga data yang diperoleh dari hasil kegiatan turun lapangan mampu menjawab pertanyaan penelitian yang ada. Pada bagian akhir disampaikan bahwa tahap berikutnya setelah kegiatan progress report penelitian ini adalah pelaksanaan seminar hasil penelitian sistematis yang rencananya akan dilaksanakan akhir bulan Oktober 2023. 

WhatsApp Image 2023-10-02 at 23.23.25

Workshop Penyusunan Desain Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat

Yogyakarta, 26 – 27 September 2023, Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (PPPM-STPN) menyelenggarakan “Workshop Penyusunan Desain Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat” di Hotel FORRIZ, Yogyakarta. Workshop ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas mutu program Pengabdian kepada Masyarakat pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). . Kegiatan dibuka oleh Ketua STPN, Dr. Ir. Senthot Sudirman, M.S. didampingi oleh Kepala PPPM, Dr. Widhiana Hestining Puri, S.H., M.M.

Dalam sambutannya ketua STPN, Dr. Ir. Senthot Sudirman, M.S. menyampaikan bahwa STPN sebagai Perguruan Tinggi di bawah Kementerian ATR/BPN harus mengikuti renstra yang telah disusun oleh Kementerian yang dimana diselenggarakannya program pengabdian kepada masyarakat implikasinya berguna untuk pendidikan dan penelitian yang selanjutnya menjadi input dalam pengambilan kebijakan dan lain sebagainya.

Kegiatan workshop pada hari pertama menghadirkan narasumber yakni Dr. Djarot Heru Santosa, M.Hum selaku Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat UGM dengan materi “Roadmap dan Strategi Penyusunan Desain Pengabdian Masyarakat” yang di moderatori oleh M. Nur Kamila Amrullah, S.Pd., M.M. dan Dr. Yani Rahmawati selaku Chief editor JPkM UGM dengan materi “Mewujudkan Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat” dengan moderator Dr. Kusmiarto, S.T., M.Sc. .
Pada hari kedua, kegiatan fokus pada praktik penyusunan proposal pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan diskusi dan penyusunan proposal dipimpin oleh Manajer Pengabdian Masyarakat PPPM, Harvini Wulansari, S.T., M.Sc.

Seminar Hasil Penelitian Strategis STPN Tahun 2023

Yogyakarta, 21 Juli 2023, Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (PPPM-STPN) telah mengadakan kegiatan Seminar Hasil Penelitian Strategis tahun 2023. Acara ini memberikan kesempatan bagi peneliti untuk melaporkan hasil penelitian yang telah dilaksanakan. Penelitian Strategis ini merupakan salah satu format penelitian yang dikembangkan oleh PPPM dalam rangka menggali informasi mengenai suatu permasalahan dalam rangka meng-upgrade  dan meng-update  pengetahuan dan keilmuannya.

Seminar Hasil Penelitian Strategis ini di laksanakan bertempat di Hotel Forriz Yogyakarta. Kegiatan ini di pimpin langsung oleh kepala PPPM Dr. Widhiana Hestining Puri, S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran PPPM dan para peneliti. Dalam kegiatan seminar ini yang bertindak sebagai reviewer adalah Dr. Dwi Wulan Pujiriyani, S.Ant., M.Hum, Dr. Widhiana Hestining Puri, S.H., M.H., dan I Gusti Nyoman Guntur, A.Ptnh., M.Si.. Kegiatan seminar ini dimoderatori oleh Priyon Katon P,S.SiT., M.Si. dan Widodo,S.SiT., M.P.A.. Penelitian kali ini ada beberapa tema yang diusung oleh tim peneliti yaitu “Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / BPN Nomor 9 tahun 2021 tentang Surveyor Berlinsensi”, “Tumpang Tindih Hak Atas Tanah di Salatiga”, “Pendayagunaan Tanah Terlantar di Salatiga”, dan “Reforma Agraria”.

Dalam kesempatan ini, 14 tim dijadwalkan untuk menyajikan hasil penelitiannya, namun pada hari H terdapat 2 tim yang  berhalangan hadir. Tim yang menyajikan hasil penelitiannya antara lain ;

  1. Evaluasi Implementasi Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Surveyor Berlisensi Juncto Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2022 Studi di Kanwil BPN Jawa Timur, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kantor Pertanahan Kab,Sidoarjo, Kantor Pertanahan Kab.Mojokerto dan Kantor Pertanahan Kab,Jombang, oleh tim peneliti : Sapardiyono, A.Ptnh.,M.H., dkk.

  2. Evaluasi Implementasi Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Surveyor Berlisensi Juncto Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2022 studi di Kab. Purworejo, Kab. Banyumas dan Kab. Purbalingga Provinsi Jawa Tengah, oleh tim peneliti : Nuraini Aisiyah, S.SiT., M.Si., dkk.
  3. Evaluasi Implementasi Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Surveyor Berlisensi Juncto Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2022 studi di Kantor Pertanahan Kabupaten Demak, Karanganyar dan Semarang, oleh tim peneliti : Drs. Abdul Haris Farid, M.Si., dkk.
  4. Evaluasi Implementasi Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Surveyor Berlisensi Juncto Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2022 Studi di Malang Raya dan Kabupaten Tulungagung oleh tim peneliti : Asih Retno Dewi, S.S.T, M.Ec.Dev., dkk
  5.  Evaluasi Implementasi Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Surveyor Berlisensi Juncto Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2022 studi kasus di Kabupaten Serang dan  Kota Cilegon, oleh tim peneliti : Dwi Wulan Titik Andari, A.Ptnh.,M.P.d., dkk.
  6. Evaluasi Implementasi Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Surveyor Berlisensi Juncto Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2022 di Tangerang Raya, oleh tim peneliti : Dr. Raden Dede Dani Saleh, S.Sos, M.Si., dkk.
  7. Penelitian Upaya Mencari Solusi Kasus Pertanahan Empat Pihak Di Kota Administratif Salatiga (Sengketa Tanah Garapan Di Dea Noborejo Dan Cebongan  Kecamatan  Argomulyo, Kota Salatiga), oleh tim peneliti : Senthot Sudirman, M.S., dkk.
  8. Pendayagunaan Tanah Terlantar di Kota Salatiga (studi kasus terhadap permasalahan 11 sertipikat HGB an. Pt. Mega Safe Tyre industry di Kota Salatiga), oleh tim peneliti : Sardjita, S.H., M.Hum., dkk.

  9. Akses Reform Analisis Ekonomi Berbasis Potensi Wilayah Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Studi Kasus Di Kalurahan Jatimulyo Kapanewon Girimulyo Kabupaten Kulon Progo Tahun 2023 oleh tim peneliti : Sudibyanung, S.SiT., M.Si., dkk.
  10. Rancangan  Pengembangan  Paket  Wisata Berbasis  Sumberdaya  Agraria Dengan  Memanfaatkan  Konsep  Business  Model  Canvas Di  Kalurahan  Pucung,  Kapanewon  Girisubo,  Kabupaten  Gunung  Kidul oleh tim peneliti : Aristiono Nugroho, A.Ptnh., M.Si., dkk.

  11. Implementasi Program Reforma Agraria Dalam Rangka Mewujudkan Desa Mandiri Budaya Di Kabupaten Sleman, DIY oleh tim peneliti Dr. Widhiana Hestining Puri, S.H., M.H., dkk.
  12. Sertifikat Tanah Untuk Kesejahteraan Masyarakat Di Kelurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman oleh tim peneliti : Dr. Rochmat Martanto, dkk.
 

Kegiatan ini menyampaikan hasil yang diperoleh setiap tim peneliti yang nantinya akan direview dan diberi masukan oleh reviewer agar hasil yang didapat bisa lebih baik dan bermanfaat bagi semua pihak yang memerlukan.

Progress Report Penelitian Strategis Tahun 2023

Yogyakarta, 24 Mei 2023, Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (PPPM-STPN) melaksanakan kegiatan Progress Report Penelitian  Strategis Tahun 2023. Pelaksanaan progress report ini berlangsung yakni pada tanggal 24 Mei 2023 bertempat di Ruang Sidang PPPM. Seminar progress report strategis ini merupakan rangkaian dari kegiatan penelitian yang diselenggarakan oleh PPPM. Tahapan ini dilaksanakan setelah tim peneliti melaksanakan turun lapang.

Presentasi progress report dihadiri oleh anggota tim peneliti, yang dipimpin langsung oleh Ketua STPN. Pada kesempatan ini para peneliti mempresentasikan hasil temuan di lapangan serta proses pengolahan dan analisis data yang telah dilaksanakan. Progress hasil penelitian yang telah dipresentasikan pada kesempatan tersebut kemudian mendapatkan masukan dari tim reviewer sebagai upaya penyempurnaan hasil akhir dari penelitian yang sudah dilaksanakan.

Pada tahun ini, jumlah penelitian yang diselenggarakan oleh PPPM adalah sebanyak 14 judul penelitian yang terbagi atas penelitian strategis dalam rangka pengembangan keilmuan dan mengupdate materi perkuliahan, serta penelitian sistematis yang mengangkat isu-isu yang sedang menjadi perhatian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.

  1. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / BPN Nomor 9 tahun 2021 tentang Surveyor Berlinsensi, yang di sajikan oleh tim peneliti ; Ir. Eko Budi Wahyono, M.Si., dkk.
  2. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / BPN Nomor 9 tahun 2021 tentang Surveyor Berlinsensi, yang di sajikan oleh tim peneliti ; Gad Momole, S.SiT., MPA., dkk.
  3. Evaluasi Implementasi Permen ATR/Ka. BPN No 9/2021 Tentang Surveyor Berlisensi Jo Permen ATR/Ka. BPN No 8/2022, yang di sajikan oleh tim peneliti ; Sapardiyono, A. Ptnh., M.H., dkk.
  4. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / BPN Nomor 9 tahun 2021 tentang Surveyor Berlinsensi, yang di sajikan oleh tim peneliti ; Nuraini Aisiyah, S.Sit., M.T., dkk.
  5. Evaluasi Implementasi Peraturan Menteri Atr Bpn No 09/2021 Jo No 08/2022, yang di sajikan oleh tim peneliti ; Drs. Abdul Haris Farid, M.Si., dkk.
  6. Evaluasi Implementasi Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Surveyor Berlisensi Juncto Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2022 (Studi Di Malang Raya Dan Tulungagung), yang di sajikan oleh tim peneliti ; Asih Retno Dewi, S.S.T, M.Ec.Dev., dkk.
  7. Evaluasi Implementasi Peraturan Menteri Atr/Kbpn Nomor 9 Tahun 2021 Juncto Peraturan Menteri Atr/Kbpn Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Surveyor Berlisensi (Studi Kasus Di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Dan  Kantor Pertanahan Kota Cilegon Provinsi Banten), yang di sajikan oleh tim peneliti ;Dwi Wulan Titik Andari, A.Ptnh., M.Pd., dkk.
  8. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / BPN Nomor 9 tahun 2021 tentang Surveyor Berlinsensi, yang di sajikan oleh tim peneliti ; Dr. Raden Deden Dani Saleh, S.Sos, M.Si., dkk.
  9. Tumpang Tindih Hak Atas Tanah di Salatiga, yang di sajikan oleh tim peneliti ; Dr. Ir. Senthot Sudirman. M.S., dkk.
  10. (Studi Kasus terhadap Permasalahan 11 Sertipikat HGB An. PT. Mega Safe Tyre Industry di Kota Salatiga), yang disajikan oleh tim peneliti ; Sarjita, S.H., M.Hum., dkk.
  11. Reforma Agraria, yang disajikan oleh tim peneliti ; Sudibyanung, S.Sit., M.Si., dkk.
  12. Reforma Agraria, yang disajikan oleh tim peneliti : Aristiono Nugrono, A.Ptnh., M.Si., dkk.
  13. Sinergitas Program Reforma Agraria Dan Desa Mandiri Budaya Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Di Diy, yang disajikan oleh tim peneliti : Dr. Widhiana Hestining Puri, S.H., M.H., dkk.
  14. Kajian Pemanfaatan Sertifikat dalam Rangka Meningkatan Usaha Masyarakat di Desa Wisata Gamplong, Kapanewon, Moyudan, Kabupaten Sleman ;Prof. Dr.Ir. Rochmat Martanto., dkk.

Tema yang diteliti antara lain adalah mengenai Lisensi Surveyor, Hak Tumpang Tindih Tanah, Tanah terlantar, Reforma Agraria dan Kajian Pemanfaatan Sertifikat Hasil dari penelitian diharapkan bermuara pada dihasilkannya policy brief sebagai masukan untuk perumusan kebijakan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, serta naskah publikasi pada jurnal dan buku, dan juga bahan ajar untuk menambah khasanah dan wawasan para peserta didik di STPN. Selain itu dapat juga digunakan untuk mengumpan program pengabdian kepada masyarakat oleh PPPM.

Penyuluhan dan Klinik Konsultasi Pertanahan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat PPPM STPN di Kab Kulon Progo

Kulon Progo, 23 Mei 2023 Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (PPPM – STPN) melaksanakan kegiatan Klinik Konsultasi Pertanahan . Kegiatan  dilaksanakan secara serentak di 5 (lima) Kalurahan yang berada di Kapanewon Lendah yaitu Kalurahan Ngentakrejo, Kalurahan Gulurejo, Kalurahan Sidorejo, Kalurahan Jatirejo dan Kalurahan Bumirejo,

Kegiatan ini melibatkan Tim Dosen dan Tenaga Kependidikan STPN sebanyak 26 orang. Sebagai narasumber adalah Dosen STPN dengan berbagai keahlian baik di bidang hukum dan administrasi, fisik dan keruangan, serta sosial ekonomi dan budaya, selain itu juga didampingi oleh pegawai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo.

Maksud dan tujuan diselenggarakan Klinik Konsultasi Pertanahan yaitu melayani konsultasi kepada masyarakat terkait dengan permasalahan pertanahan yang dihadapi masyarakat desa. Hasil kegiatan ini berupa pengetahuan dan informasi terkait pertanahan serta alternatif solusi yang diberikan oleh narasumber dari STPN terkait permasalahan yang dihadapi.

Kegiatan Kolokium Proposal Penelitian Sistematis Tahun 2023

Yogyakarta, 15 Mei 2023, Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (PPPM-STPN) melaksanakan kegiatan Kolokium Proposal Penelitian Sistematis tahun 2023. Kolokium dilaksanakan di Ruang Rapat PPPM. Penelitian sistematis merupakan salah satu model penelitian untuk merespon persoalan pertanahan yang dihadapi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten dengan memberikan rekomendasi berupa kertas kebijakan. Pada tahun ini skema kegiatan dilakukan dengan mekanisme call for proposal dalam rangka menjaring minat dan potensi para dosen. Penelitan sistematis ini bersifat kolaboratif yang akan melibatkan dosen dan calon dosen serta taruna. Proposal penelitian yang telah diajukan calon peneliti dipresentasikan untuk mendapatkan masukan dari reviewer dalam rangka menyempurnakan rencana penelitian yang akan diambil. Bertindak sebagai reviewer dalam kegiatan ini antara lain Dr. Ir. Senthot Sudirman, M.S., Prof. Dr. Ir. Rochmat Martanto, M.Si., Sarjita, S.H., M.Hum.,  Dr. Sutaryono, S.Si., M.Si., dan Dr. Eko Suharto, S.T., M.Si.  

Pada kesempatan penelitian sistematis kali ini ada 14 judul proposal yang diajukan oleh calon peneliti. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah  

  1. Perancangan Sistem Informasi Multipurpose Kadaster Basisdata PTSL bagi Multipihak di Kabupaten Boyolali (Studi Kasus: Desa Gondangrawe, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali). Oleh tim peneliti : Drs. Suharno, M.Si., dkk.
  2. Penggunaan Peta Foto untuk Validasi Data Bidang Tanah dan Akselerasi PTSL (Studi Kasus Kantor Pertanahan di Surabaya). Oleh tim peneliti : Ir. Eko Budi Wahyono, M.Si., dkk.
  3. Perumusan Pengaturan Tanah Musnah: Kondisi, Penyebab, dan Konsekuensinya di Kabupaten Demak Tim Kabupaten Demak oleh tim peneliti : Asih Retno Dewi, S.S.T, M.Ec.Dev., dkk.
  4. Perumusan Pengaturan Tanah Musnah: Kondisi, Penyebab, dan Konsekuensinya di Kabupaten Bogor oleh oleh tim peneliti : Rakhmat Riyadi, S.Si., M.Si., dkk.
  5. Perumusan Pengaturan Tanah Musnah: Kondisi, Penyebab, dan Konsekuensinya Kabupaten Sidoarjo oleh tim peneliti : Dr. Setyowati, M.Si., dkk.
  6. Prospek Pengembangan Pertanian Kemitraan Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Petani Berbasis Reforma Agraria. Oleh tim peneliti Dr. Dwi Wulan P, S.Ant., M.Hum., dkk.
  7. Pola Kebijakan Pengelolaan Lahan Kelompok Tani yang Merupakan Mitra Perusahaan HGU Perkebunan dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan dan Pengendalian Alih Kepemilikan. Oleh tim peneliti : Dr. Eko Suharto, S.T., M.Si., dkk.
  8. Unfinished Landreform: Pemetaan Persoalan Lahan Transmigrasi dan Penyelesaiannya di Kab. Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji. Oleh tim peneliti : M. Nazir Salim, S.S., M.A., dkk.
  9. Pelaksanaan Konversi Tanah Adat melalui Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap  di Wilayah Desa Pakraman Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Oleh tim peneliti : I Gusti Nyoman Guntur, A.Ptnh., M.Si., dkk.
  10. Evaluasi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat di Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon. Oleh tim peneliti : Dwi Wulan Titik A, A.Ptnh., M.Pd., dkk.
  11. Kesesuaian LSD, KP2B Dan RTRW Kabupaten, Permasalahan dan Solusi Studi di Kabupaten Sragen. Oleh tim peneliti : Drs. Abdul Haris Farid, M.Si., dkk.
  12. Penanganan Warisan Persoalan Tanah (Land Legacy Issues) Dalam Proses Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Waduk Jatigede Ditinjau dari Perspektif Internasional. Oleh tim peneliti: Wahyuni, S.H., M.Eng., dkk.
  13. Delimitasi dan Demarkasi Konflik Pertanahan Urutsewu di Desa Ayamputih dan Sentrojenar, Kabupaten Kebumen. Oleh tim peneliti : Tanjung Nugroho, S.T., M.T., dkk.
  14. Pola Konversi Penggunaan Lahan untuk Arahan Zonasi Ketahanan Pangan Berkualitas di Madiun, Provinsi Jawa Timur. Oleh tim peneliti : Dr. Ir. Rochmat Martanto, M.Si., dkk.

Luaran yang diharapkan dalam penelitian ini diantaranya meliputi: (1) Hasil penelitian berupa: artikel yang dimuat dalam jurnal terakreditasi baik jurnal nasional atau jurnal internasional, atau monografi, (2) Policy brief atau naskah kebijakan, dan (3) Bahan ajar dalam bentuk power point atau ppt.