Sistem Dokumentasi Mutu
Sistem dokumentasi dimaksudkan untuk menjamin keselarasan antara perencanaan, implementasi, pengendalian proses kegiatan PPPM-STPN. Sistem dokumentasi ini terkait dengan keberadaan dan hubungan antar dokumen dalam proses mutu. Dokumen mutu menjadi dasar dan pedoman pelaksanaan mutu dan untuk menjamin konsistensi kegiatan untuk menghasilkan produk yang sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan serta peningkatan mutu berkelanjutan.
Terdapat empat dokumen mutu yang terdapat dalam sistem mutu internal PPPM-STPN:
- Panduan Mutu (PM)
Visi, misi, kebijakan, dan sasaran kelembagaan yang dituangkan dalam Panduan Mutu. Visi misi tersebut merupakan pengembangan dari visi dan misi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional yang memiliki tugas dasar Tri Dharma Perguruan Tinggi. Visi dan Misi yang ditetapkan itu kemudian diejawantahkan dalam Rencana Strategis dan kemudian diturunkan dalam agenda kegiatan tahunan, yakni program penelitian yang berbasis pada studi agraria dengan memperhatikan organisasi induk, pemangku kepentingan, perkembangan iptek, kompetensi dan sumber daya yang dimiliki organisasi.
- Prosedur Operasional (PO)
Prosedur Operasional adalah pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan lembaga sehari-hari maupun agenda kegiatan penelitian yang membutuhkan prosedur secara rinci sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instasi berdasarkan indikator-indikator teknis, administrasif, dan prosedural yang ada pada unit PPPM.
- Intruksi Kerja (IK)
Hal-hal yang terkait dengan Panduan Mutu dan Prosedur Operasional yang memerlukan pernjabaran lebih lanjut, kemudian dijabarkan dalam Intruksi Kerja.
- Kode Etik Kelembagaan dan Panduan Etika Penelitian
Kode etik dan Panduan Etika Penelitian ini berisi pedoman, aturan, atau norma yang berlaku dalam lembaga yang tersusun secara sistematis untuk mengatur perilaku para anggotanya, kode etik dibuat dengan Keputusan Ketua Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, dengan tujuan: a) memberikan acuan bagi peneliti dalam melaksanakan kegiatan penelitian yang handal dan profesional; b) menjadi pendorong dan pemacu semangat serta pemotivasi bagi peneliti untuk bekerja secara tenang dan profesional dalam lingkungan kerja yang kondusif; c) Menyediakan rambu-rambu dalam melaksanakan kegiatan penelitian, sehingga penelitian dapat dilaksanakan berdasarkan kaidah ilmiah dan dalam koridor pertanahan.
Selain itu, juga terdapat empat dokumen yang merupakan implementasi dari dokumen mutu:
- Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran PPPM
- Rencana Strategis
- Program Kerja
- Audit Internal