Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (PPPM – STPN) melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Klinik Konsultasi Pertanahan dalam rangka pengabdian kepada masyarakat selama tiga hari pada tanggal 11-13 Juni 2024 yang terbagi di 4 ( empat ) Kalurahan Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman. Keempat kalurahan tersebut adalah Kalurahan Sumbersari dan Kalurahan Sumberrahayu pada tanggal 11-12 Juni 2024 serta Kalurahan Sumberarum dan Kalurahan Sumberagung pada tanggal 12-13 Juni 2024.
Kegiatan ini melibatkan Tim Dosen STPN dengan berbagai keahlian baik di bidang hukum dan administrasi, fisik dan keruangan, serta sosial ekonomi dan budaya dengan bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman. Penyuluhan dan Klinik Konsultasi Pertanahan merupakan wujud nyata peran aktif STPN dalam rangka meningkatkan kompetensi masyarakat melalui transfer pengetahuan dan pemecahan permasalahan pertanahan aktual yang dihadapi masyarakat.
Pada hari pertama dilakukan penyuluhan pertanahan dengan materi antara lain masalah waris, jual beli, Tanah Kas Desa (TKD), pendaftaran tanah (pembuatan sertifikat), sengketa, konflik dan perkara pertanahan, KKPR dan Tata Ruang, serta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dituangkan dalam tampilan power point supaya masyarakat lebih mudah memahami materi yang dipresentasikan. Setelah penyuluhan, diadakan sesi tanya jawab yang berkaitan dengan topik dan permasalahan di wilayah tersebut. Pada hari kedua, dilakukan klinik konsultasi pertanahan di 4 ( empat ) kalurahan tersebut. Masyarakat desa yang memiliki permasalahan pertanahan datang untuk berkonsultasi kepada tim klinik pertanahan STPN untuk mendapatkan alternatif solusi permasalahan dan diarahkan untuk memperoleh proses penyelesaian yang baik.