

Yogyakarta, 29 November 2022, Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (PPPM-STPN) melaksanakan rapat Audit Internal di Tahun 2022. Rapat ini dilakukan di Ruang Sidang PPPM yang dihadiri Kepala PPPM, para Manajer dan Tenaga Administrasi. Kegiatan audit internal ini menemukan beberapa poin temuan yang perlu ditindaklanjuti sebagai langkah perbaikan internal PPPM, diantaranya berkaitan dengan ruang lingkup organisasi, manajemen dan strategi organisasi, standar mutu layanan dan pemangku kepentingan serta luaran tridarma perguruan tinggi.
